






Namirahbatam.or.id
Implementasi Istiqamah di Tengah Distraksi Zaman.
Meski konsep memiliki dalil yang kuat dalam Islam, namun di tengah dunia yang serba berubah dengan cepat, istiqamah sering dianggap sebagai konsep yang kaku dan sulit diterapkan, bahkan sering dipahami secara sempit sebagai ketekunan ibadah semata, seperti shalat tepat waktu, rutin membaca Al-Qur’an, atau berzikir setiap hari.
Padahal semangat istiqamah yang lebih dalam justru jauh lebih luas daripada itu dan tidak hanya fokus padahal hal-hal ibadah saja. Karena dalam pemaknaannya yang lebih luas, istiqamah dapat diartikan sebagai konsistensi diri dalam kebaikan, di mana pun seseorang berada, dan apa pun bidang kerjanya. Ia tidak hanya milik satu kelompok maupun perorangan saja, tapi juga milik para pekerja kantoran, wirausahawan, guru, tenaga kesehatan, seniman, dan bahkan kreator digital.
Seorang guru yang terus mendidik muridnya dengan sabar meskipun penghasilan tidak seberapa, itu adalah istiqamah. Seorang petani yang bangun pagi untuk merawat tanamannya, meski cuaca tak menentu juga istiqamah. Seorang pegawai yang menolak korupsi kecil-kecilan di kantornya, meski peluang terbuka lebar, juga sedang menapaki jalan istiqamah. Bahkan seorang pengemudi ojek online yang tetap ramah meski penumpang sering membatalkan order, sejatinya sedang menjaga istiqamah dalam hal etos kerja.
Seorang ibu rumah tangga yang setiap hari menyiapkan makanan untuk keluarganya dengan penuh kasih, meski lelah dan jarang dipuji, adalah potret istiqamah yang sering luput dilihat. Seorang mahasiswa yang terus berjuang menyelesaikan skripsi di tengah rasa malas dan tekanan sosial, pun demikian. Seorang konten kreator yang menolak membuat konten murahan demi sensasi, dan tetap konsisten menyebarkan hal-hal bermanfaat, itu juga istiqamah dalam nilai.
Kenapa semua itu masuk dalam kategori istiqamah? Karena ia tidak hanya berlaku dalam konsep akidah dan ibadah saja, tetapi juga konsisten pada perbuatan-perbuatan yang bernilai kebaikan. Demikian definisi istiqamah menurut Imam Fakhruddin Ar-Razi. Ia mengatakan:
قَوْلُهُ: فَاسْتَقِمْ كَما أُمِرْتَ. وَهَذَا الْكَلِمَةُ كَلِمَةٌ جَامِعَةٌ فِي كُلِّ مَا يَتَعَلَّقُ بِالْعَقَائِدِ وَالْأَعْمَالِ
Artinya, “Adapun firman-Nya, ‘Maka istiqamahlah (di jalan yang benar) sebagaimana engkau telah diperintahkan.’ Kalimat ini merupakan ungkapan yang sangat komprehensif, mencakup seluruh hal yang berkaitan dengan akidah dan amal perbuatan.” (Tafsir Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Ihya at-Turats: 1410 H], jilid XVIII, halaman 406).
Adapun pemaknaan istiqamah yang lebih luas, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Ismail Haqqi, yaitu tidak berhenti pada pengertian keteguhan hati dalam menjalankan ketaatan semata. Beliau menafsirkan bahwa hakikat istiqamah adalah menepati seluruh janji kepada Allah dan senantiasa berjalan di atas shirathal mustaqim dengan menjaga batas keseimbangan dalam segala urusan, baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi.
Artinya, istiqamah menuntut seseorang untuk hidup secara proporsional, ia tidak berlebihan dalam makan, minum, berpakaian, beribadah, bahkan dalam bereaksi terhadap situasi senang atau takut, dalam mengambil keputusan, bersikap terhadap orang lain, atau dalam menjalani peran sosialnya di dunia. Ia berkata:
حَقِيقَةُ الِاسْتِقَامَةِ هِيَ الْوَفَاءُ بِالْعُهُودِ كُلِّهَا، وَمُلَازَمَةُ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيمِ بِرِعَايَةِ حَدِّ التَّوَسُّطِ فِي كُلِّ الْأُمُورِ، مِنَ الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ وَاللِّبَاسِ، فِي كُلِّ أَمْرٍ دِينِيِّ وَدُنْيَوِيٍّ
Artinya, “Hakikat istiqamah adalah menepati seluruh janji, serta senantiasa berpegang pada jalan yang lurus dengan menjaga batas keseimbangan dalam segala urusan baik dalam hal makan, minum, berpakaian, maupun dalam setiap urusan agama dan dunia.” (Tafsir Ruhul Bayan, [Beirut, Darul Ihya at-Turats: t.t], jilid IV, halaman 124).
Ia juga menjelaskan bahwa esensi dari istiqamah ibarat jalan lurus di akhirat yang hanya dapat dilalui oleh mereka yang terbiasa meniti keseimbangan di dunia. Dan berjalan di atas jalan ini sangatlah sulit. Sebab istiqamah tidak hanya berbicara tentang ketaatan spiritual, tetapi juga tentang kemampuan menjaga keseimbangan dalam segala hal. Ia tidak terlalu condong ke kanan maupun ke kiri, tidak tenggelam dalam ekstremitas atau kemalasan, serta tidak terjebak dalam ambisi atau keputusasaan.
Adapun pemaknaan istiqamah menurut Sayyid Murtadha Az-Zabidi menekankan pada dua pilar utama, yaitu konsistensi (tsabat) dan keseimbangan (i’tidal). Menurutnya, hakikat istiqamah adalah kemampuan untuk tetap konsisten dan teguh dalam pendirian, sembari menjaga keseimbangan agar tidak condong ke salah satu ekstrem:
وَالِاسْتِقَامَةُ هِيَ الثَّبَاتُ وَالِاعْتِدَالُ عَنِ الْمَيْلِ إِلَى طَرَفَيِ الْأَمْرِ الْمُعْتَصَمِ بِهِ
Artinya, “Istiqamah adalah konsisten dan seimbang dari kecenderungan kepada dua sisi berlebihan dari suatu perkara yang dipegang teguh.” (Ithafussadatil Muttaqin, [Beirut, Muassasah Tarikh al-Arabi: 1994 M], jilid X, halaman 232).
Dari beberapa penjelasan di atas dapat disimpulkan, istiqamah bukanlah konsep sempit dan kaku yang hanya dapat dipraktikkan dalam ibadah seperti shalat, zikir, membaca Al-Qur’an, dan lainnya. Ia justru sangat dinamis, mencakup seluruh aspek kehidupan.
Dalam konteks saat ini, ia bisa dipahami tentang bagaimana tetap konsisten pada nilai-nilai kebaikan universal seperti kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen dalam setiap peran dan profesi yang kita jalani, sambil menjaga keseimbangan agar tidak terjebak dalam ekstremitas. Ia juga tidak hanya tentang menjadi sempurna, tetapi juga tentang terus berusaha konsisten dalam kebaikan meski dalam ketidaksempurnaan. Wallahu a’lam bisshawab.
Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.
Editor
MSN


